Subscribe:

Ads 468x60px

Labels

Sample text

Social Icons

Social Icons

Tampilkan postingan dengan label Article. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Article. Tampilkan semua postingan

Kamis, 18 April 2013

Artikel : Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Kelurga



Anak merupakan anugerah terindah bagi setiap pasangan suami isteri. Kehadiran seorang anak biasanya sangat dinantikan dan kerap dijadikan tumpuan harapan setiap orangtua. Namun tidak sedikit kelahiran seorang anak itu justru menjadi batu sandungan bagi sebagian orang. Mereka yang tidak mengharapkan kehadiran seorang anak bukan hanya meraka yang melakukan hubungan diluar nikah lalu hamil. Bisa jadi mereka yang justru menikah secara sah namun merasa belum ingin memiliki anak karena terlalu sibuk dan fokus pada pekerjaan. Orang yang sering di sebut workaholic ini menjadikan pekerjaannya sebagai prioritas utama dan menomorduakan keluarga. Adapun kasus lain mengenai workaholic yang memiliki anak mereka tidak mampu mempertahankan kekokohan berumah tangga hingga pada akhirnya anaknyalah yang menjadi korban.

Di sisi lain, ada juga sebagian orang yang justru sukses dalam pekerjaan dan keluarganya. Mereka adalah orang-orang yang mampu membagi waktunya dengan baik antara pekerjaan dan keluarga terutama dalam mendidik anak. Seorang ibu memang idealnya tinggal di rumah sepenuhnya untuk mengawasi dan mendidik anaknya, namun, tidak salah juga jika seorang wanita juga ingin berkarir. Menjadi wanita karir? Tidak ada salahnya selagi masih dalam batasan tertentu dan tidak berlebihan apalagi sampai mengabaikan anak. Setiap fase pertumbuhan dan perkembangan anak merupakan fase golden age yang tidak boleh di lalaikan oleh setiap orangtua. Pasangan suami isteri sudah seharusnya sinkron dan saling berkejasama dalam mendidik anak. Misalnya, seorang ibu yang berprofesi sebagai dokter masih bisa mendidik anaknya tanpa harus mengabaikan pekerjaannya. Si ibu bisa saja membuka praktek di rumahnya, dengan begitu si ibu selain bisa bekerja, juga bisa tetap memprioritaskan waktu untuk anaknya.

Quality time, itu penting bagi setiap pasangan orangtua yang sibuk bekerja. Seorang ayah pun harus memiliki prioritas waktu untuk keluarga khususnya anak. Misalnya, seorang ayah yang memiliki perkerjaan yang banyak menyita waktu, Haruslah meluangkan waktunya satu atau dua hari dalam seminggu dimana dia bisa berkumpul, bercengkrama dan berlibur bersama anak dan isterinya. Quality time biasanya menjadi momoen yang paling di tunggu-tunggu bagi setiap keluarga. Quality time ini haruslah di jaga dan terus di pertahankan agara komunikasi dalam keluarga berjalan dengan baik. Pasangan orangtua seperti ini idealnya dapat menjadi panutan bagi pasangan orangtua muda yang baru mengarungi bahtera rumah tangga.

Seorang manusia terlahir kedunia dalam keadaan suci, tidak mengerti dan mengenal suatu apapun termasuk orangtuanya. Seorang anak akan tumbuh menjadi cerdas, percaya diri, berprestasi, ceria dan mudah bergaul atau menjadi seorang yang introvert, tidakpercaya diri, kurang berprestasi di kelas dan tidak mudah bergaul. Semua itu tergantung dari polah didik dan pola asuh orangtuanya. Pendidikan orangtua merupakan faktor utama dalam tumbuh kembang seorang anak. Seseorang dengan berpendidikan baik dan berasal dari keluarga dengan pola asuh baik,  dapat dipastikan juga akan menerapkan pola asuh yang baik untuk ananknya kelak. Namun sebaliknya seseorang yang berpendidikan rendah, berasal dari keluarga yang broken home, yang melakukan pernikahan dini, dan kurangnya pengalaman. Orang seperti itu dapat dipastikan akan kewalahan dalam mendidik anaknya kelak.

Dalam mendidik anak, orang tua tidak boleh sembarangan menerapkan pola asuh. Tidak sedikit para orang tua yang baru pertamakali memiliki anak, dalam memperlakukan anaknya tidak menggunakan pertimbangan. Sebagai contoh seorang ibu yang sedang mengobrol asik dengan temannya tiba-tiba anaknya yang berusia balita merengek kepadanya dan meminta uang jajan, karena sang ibu tidak ingin terganggu dengan rengekan anaknya maka dia dengan begitu saja memberikan uang kepada anaknya setiap kali anaknya meminta jajan. Walhasil saat dewasa nanti si anak ini akan kurang peka terhadap lingkungan sekitarnya. Dia merasa apa yang dia butuhkan pastilah diberikan oleh ibunya jadi dia tidak usah bersusah payah memikirkan sulitnya mendapatkan uang. Di saat seperti ini jika suatu ketika si anak harus dihadapkan pada pergaulan sekolah umum dimana teman-temannya datang dari berbagai kalangan. Dapat dipastikan anak ini akan lebih apatis dibandingkan temannya yang sedari kecil diajarkan untuk menghargai uang dan diajarkan bagaimana susahnya orangtua mencari uang.

Pemberian reward and punishment juga dapat diterapkan dalam mendidik anak. Dengan begitu si anak akan lebih bertanggungjawab dan konsekuen dalam bertindak. Namun dalam melakukan punishment baiknya diberikan hukuman yang sifatnya mendidik dan jangan yang melibatkan aktivitas fisik berlebihan. Contohnya dalam suatu sekolah salah satu siswa datang terlambat,  sebagai guru baiknya tidak memberikan hukuman seperti di jemur di lapangan atau berdiri di depan kelas di hadapan teman-temannya, karena nantinya akan membuat siswa yang di hukum merasa dipermalukan dan merasa rendah diri. Baiknya punishment ini diberikan dengan cara memberikan pelajaran tambahan untuk siswa yang datang terlambat agar juga menambah kemampuan belajar siswa itu. Reward yang diberikan juga baiknya yang bersifat mendidik dan memicu siswa untuk bersaing secara sehat. Contohnya dalam suatu keluarga, orang tua membuat peraturan bagi anak-anaknya yang rajin belajar dan berprestasi akan di berikan hadiah setiap akhir semester.

Pola asuh yang buruk pada anak dapat mempengaruhi perkembangan anak pada masa remaja hingga dewasa. Jika sejak kecil seorang anak dididik dengan pola otoriter. Dimana orangtua lah yang berkuasa atas segala hal yang dilakukan anaknya tanpa terlebih dahulu mendiskusikannya dengan si anak. Maka dapat di pastikan anak itu akan tumbuh menjadi anak yang tidak mandiri, takut untuk mencoba sesuatu yang baru, dan minder. Jika seorang anak sudah memiliki kecenderungan seperti itu maka akan sulit baginya untuk bergaul di lingkungan teman-teman sebayanya.

Keluarga merupakan tempat dimana seseorang mulai membentuk dan menemukan karakter dirinya. Dalam sebuah keluarga seorang anak memerlukan peranan orangtua dalam setiap fase perkembangan fisik dan psikisnya. Mulai dari masa prenatal sejak dalam kandungan, usia pra sekolah, usia sekolah dasar, remaja, dan dewasa, Orang tua menjadi tumpuan seorang anak yang dapat mengarahkan perkembangannya. Sejak masa prenatal atau masa sebelum kelahiran secara psikologis seorang anak sudah mulai bisa diarahkan.

Seorang ibu yang sejak mengandung tidak menanamkan pola hidup sehat maka akan berakibat pada pertumbuhan fisik anaknya kelak setelah dilahirkan. Bisa jadi anaknya mengalami kelainan seperti terlahir sangat kecil bahkan terlahir cacat, karena sang ibu saat mengandung tidak pernah mengkonsumsi vitamin dan makanan yang menyehatkan. Kemudian jika pada masa kehamilan seorang ibu rajin mengkonsusmsi makanan sehat, rajin memperdengarkan musik klasik melalui earphone dan melakukan olahraga ibu hamil secara teratur, makan dapat dipastikan anaknya kelak akan tumbuh menjadi anak yang tidak hanya sehat tapi juga cerdas. Karena menurut para ahli, dengan sering memperdengarkan musik klasik pada saat bayi di dalam kandungan maka akan meningkatkan kecerdasan otak si jabang bayi. Karena musik klasik sendiri dapat memberikan ketenangan bagi pendengarnya. (RR)

Kamis, 28 Maret 2013

Artikel : Sulitnya Berjilbab di Benua Biru





Jilbab seperti banyak diketahui marupakan pakaian kaum muslimah yang syari sesuai dengan anjuran rosulullah SAW dan banyak di contohkan oleh isteri-isteri dan sahabiah rosulullah SAW. Jilbab berasal dari bahasa arab yang artinya pakaian lapang, dapat menutup aurat, kecuali muka dan kedua telapak tangan. Kerudung berarti menutup kepala, leher sampai dada wanita. Sedangkan cadar adalah kain penutup muka atau sebagian wajah wanita hingga mata saja yang tampak.  Memakai jilbab atau mengenakan kerudung itu hukumnya wajib. Sedangkan purdah dan cadar serta sarung tangan tidak diwajibkan dalam syariat Islam.

Di Indonesia sendiri jilbab kini sedang menjadi trend di kalangan muslimah. Terlebih kini dengan adanya berbagai gaya baru dalam berbilbab itu sendiri yang sudah banyak di modifikasi sehingga menarik minat banyak muslimah Indonesia yang sebelumnya tidak berjilbab kemudian menjadi tertarik untuk mengenakan jilbab. Salah satu trend setter gaya berjilbab masa kini adalah berbagi model jilbab ala hijabers, yaitu semacam perkumpulan muslimah yang berinovasi untuk menciptakan model dan trend terbaru dalam berjilbab sehingga tidak terkesan kuno dan monoton, bahkan memberi ketertarikan tersendiri.

Inti dan tujuan utama dari komunitas hijabers ini sendiri adalah untuk memberikan kesan dan nilai plus bagi para muslimah yang berjilbab. Terlebih lagi agar pandangan banyak orang yang menilai bahwa muslimah berjilbab kampungan, norak dan tidak modis kini terbantahkan dengan hadirnya hijabers community dengan gaya-gaya berjilbabnya yang up to date.

Gaya hijabers ala muslimah Indonesia kini bahkan banyak mendapat pujian dari negara-negara lain seperti Malaysia, jepang, bahkan negara amerika dan eropa yang kini menjadikan Indonesia sebagai kiblat fashion berjilbabnya. Namun kiprah hijabers di degara eropa tidaklah semulus di Indonesia. Negara eropa yang umumnya menagut paham sekularisme banyak menentang para warganya terutama yang beragama muslim untuk tidak menggunakan jilbab seperti dalam pekerjaan, sekolah bahkan di kampus-kampus. Walau tidak semua negara eropa menentangnya.

Di jerman, tidak ada larangan resmi dari pemerintah jerman bagi warganya yang beagama islam untuk tidak berjilbab. Meski begitu ada saja sebagian kelompok yang kontra terhadap muslimah berjilbab dan kerap menunjukan ketidaksukaannya terkadang juga melakukan tindakan yang ekstrimis. Pemerintah jerman justru sangat melindungi hak-hak warganya dalam kebebasan beragama. Hal ini juga tercermin dari semakin banyaknya populasi warga muslim di jerman. Sebuah Pusat LSM Islam menyebutkan dari tiga juta empat ratus penduduk muslim di Jerman, lima belas ribu di antara penduduk Asli Jerman.

Sebuah survei yang dilakukan oleh berbagai media massa di Jerman memaparkan, bahwa antara tahun 2004 dan 2006 merupakan jumlah terbanyak warga Jerman yang masuk Islam, sekitar tiga ribu laki-laki dan perempuan. Survei tersebut juga menambahkan bahwa jumlah itu naik tiga kali lipat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Sebuah perguruan tinggi Islam di Jerman menyebutkan bahwa di tahun 2006 warga Jerman yang masuk Islam berjumlah empat ribu orang, dibandingkan tahun 2005.

Di turki, Perjuangan muslimah di turki boleh di bilang sangat sulit dalam memperuangkan hak-hak mereka. Karena seperti banyak di ketahui negara turki walaupun mayoritas penduduknya beragama muslim, tapi karena konsekuensi dari paham sekularisme yang dianutnya sehingga pemerintah membuat peraturan larangan berjilbab. Kebijakan yang melarang berjilbab di Turki telah diterapkan sejak 18 Februari 1997. Larangan itu wajib dipatuhi di sekolah-sekolah, universitas, dan pusat-pusat pendidikan.

Siswa hanya diperbolehkan mengenakan jilbab hanya pada mata pelajaran agama islam saja. Namun kelonggaran pemerintah ini juga sempat menuai kritikan dari kelompok sekuler, mereka menganggap tindakan ini menjadi bukti bahwa pemerintah turki ingin menegakkan hukum islam. Kelompok sekuler takut tindakan ini dapat menghabat reformasi di bidang pendidikan.

Walaupun begitu muslimah di turki tidak tinggal diam menerima keputusan pemerintah yang masih belum sepenuhnya melegalkan kekebasan untuk mengenakan jilbab. Salah satu tindakan nyata muslimah di turki untuk menentang peraturan larangan berjilbab ini adalah dengan mengumpulkan 12 juta tandatangan yang mendukung pencabutan larangan berjilbab di sekolah-sekolah serta larangan merekrut pegawai yang berjilbab di instansi pemerintahan.

Di perancis parlemen dewan perwakilan perancis menyetujui larangan berjilbab seperti burqa atau jilbab yang menutupi wajah atau yang;ebih kita kenal ddengan cadar pada 13 juli 2010 lalu. Badan utama yang mewakili Muslim Perancis mengatakan bahwa jilbab penutup seluruh wajah tidak diwajibkan dalam Islam dan tidak sesuai di Perancis. Perancis memiliki populasi Muslim terbesar di Eropa, diperkirakan sekitar 5 juta dari keseluruhan jumlah penduduk 64 juta orang. Sementara jilbab biasa sudah umum, hanya sekitar 1.900 wanita di Perancis yang dipercaya menggunakan jilbab penutup wajah. Di perancis burqa biasanya kerap kali terlihat sebagai sebuah gerbang bagi ekstrimisme dan sebuah serangan pada hak-hak para wanita dan sekulerisme, sebuah nilai sentral dari Perancis masa modern.

Di brussel, belgia akhir 2011 lalu kaum muslimah melakukukan demonstrasi besar-besaran juga terkait peraturan pemerintah yang menerapkan larangan berjilbab bagi siswi di sekolah negeri. Larangan ini di buat pemerintah belgia dengan mengatasnamakan pencegahan terhadap penindasan kaum perempuan. Pada hakikatnya dalam islam sendiri jilbab berfungsi untuk membentengi diri para muslimah agar tidak mudah diganggu orang asingyang ingin berbuat jahat. Tidak seperti orag yang tidak berjilbab yang memperlihatkan lekuk tubuhnya yang pada akhirnya mengundang orang asing melakukan tindakan asusila kepadanya. Pemerintah belgia juga menilai jilbab bertentangan dengan sistem sekularisme barat.

Larangn berjilbab ini merupakan buah dari intervensi negara perancis yang sudah lebih dulu menerapkan larangan berjilbab. Hal ini terbukti hingga kini di belgia hanya sekolah-sekolah berbahasa perancis saja yang masih melarang siswinya yang beragama muslimah untuk mengenakan jilbab.

Larangan berjilbab di belgia ini tidak terlepas dari sikap konservatif pemerintah, terlebih arus islamophobia yang kini sudah megnakar di barat. Arus Islamophobia di Barat berupaya mengalirkan gelombang pejoratifikasi agama Islam dengan segudang label yang menyudutkan agama damai ini, di antaranya menyebut Islam agama kekerasan. Untuk memojokkan Islam, Barat menggunakan segala cara, termasuk menabuh genderang anti-Islam di media massa global.

Buku The Satanic Versus karya Salman Rushdi yang terbit pada tahun 1980 merupakan salah satu bentuk propaganda anti-Islam yang dilengkingkan Barat. Seluruh isi buku ini sepenuhnya memuat kebohongan mengenai ajaran Islam. Terang saja, buku ini memicu kritik dan kecaman dari umat Islam di seluruh dunia. Selain itu, negara-negara Barat juga menerapkan pembatasan bagi muslim dan muslimah Eropa termasuk menentang penggunaan jilbab. Padahal, negara-negara ini mengklaim sebagai tempat lahirnya kebebasan dan demokrasi.

Di moskow, rusia. Nasib para muslimah semakin terpuruk, tidak hanya karena larangan berjilbab juga karena komentar presiden vladimir putin saat ditanya tentang komentarnya berkaitan dengan meningkatnya jumlah muslim di rusia hingga akhir tahun 2012. Komentar presiden Vladimir putin menganggap budaya berjillbab itu merupakan budaya asing yang tidak seharusnya diikuti warganya, presiden Vladimir putin juga menganalogikan muslimah berjilbab itu seperti alien. Sontak saja pernyataan putin membuat geram para muslimah. Berbagai pergerakan muslimah yang menentang pernyataan itu kian gencar dilakukan. Namun pemerintah rusia sama sekali tidak menaggapinya dan hanya menganggapnya seperti angin lalu.

Intervensi terbesar dirasakan para pelajar dan mahasiswa yang mengenakan jilbab di moskow rusia yang sering mendapatkan perlakukan tidak senonoh dari teman-temannya yang mengaku islamopobhia. Tidak sedikit dari mereka yang mengenakan jilbab saat sedang santai berjalan tiba-tiba saja dari belakang ada yang menarik jilbab mereka sampai auratnya tebuka. Muslimah berjilbab juga sering menjadi bahan olok-olokan bagi orang yang kontra pada umat islam. Untuk menghindari aksi semacam itu banyak dari orang tua siswi yang dilarang berjilbab lebih memilih menyekolahkan anaknya di ru,ah dengan sistem home schooling atau menyekolahkan anaknya ke luar negeri seperti di negara-negara di asia dan timur tengah.

Negeri beruang putih ini sudah sejak lama dikenal dengan negara pengakses situs porno terbesar didunia sehingga tidak aneh jika memang pihak konservatif di rusia sangat menetang dan mengintervensi kehadiran umat muslim di rusia khususnya di kota moskow. Agama islam yang secara jelas mencekal hal-hal seperti itu.


Referensi :

http://www.suaramedia.com

http://www.dakwatuna.com

http://news.fimadani.com

http://www.merdeka.com

http://www.republika.co.id

Senin, 21 Januari 2013

Hukum Mengucapkan "Selamat Natal" Bagi Umat Muslim

Sebagai manusia kita tidak bisa menafikan bahwa kita adalah makhluk sosial. Karena dalam hidupnya, manusia tidak terlepas dari adanya manusia lain. Mereka saling berinteraksi, terutama dalam memenuhi hajat hidupnya. Walaupun pada realitanya banyak terjadi perbedaan-perbedaan di antara mereka, tetapi itu semua tidak bisa dijadikan alasan untuk tidak berinteraksi bahkan saling membenci. Karena pada hakikatnya perbedaan itu adalah sunnatullah yang harus kita sikapi dengan arif.


Apalagi walaupun berbeda-beda, tetapi pada dasarnya semua manusia itu adalah saudara dan mempunyai persamaan sebagai makhluk Allah. Bahkan hingga sampai perbedaan agama, sebagai suatu perbedaan yang sangat mendasar. Kita masih diwajibkan untuk saling menghormati dan mengasihi. Akan tetapi pada praktiknya justru masih banyak terjadi perdebatan. Seperti “mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain” yang banyak di posisikan sebagai salah satu manifestasi dari rasa hormat dan kasih-sayang kepada umat agama lain.

Kebiasaan mengucapkan “Selamat Natal” di Indonesia, sebagaimana di negara-negara lain dilakukan bukan hanya oleh orang-orang Kristen, tetapi juga oleh orang-orang non-Kristen, termasuk kaum muslim. Kita juga sering menyaksikan ucapan selamat Natal di Negeri ini datang dari saudara-saudara mereka yang beragama Islam.

Misalnya kita sering menyaksikan banyak artis, pembawa acara dan penyiar yang beragama Islam mengucapkan selamat Natal dan hari besar agama lain lewat media-media, baik cetak dan elektronik. Atau contoh praktik mengucapkan selamat Natal atau hari besar agama lain (non Islam) oleh Presiden, padahal kita ketahui bahwa semua Presiden kita beragama Islam. Disinilah terjadi banyak perdebatan mengenai hukum orang Islam yang mengucapkan “selamat Natal” atau mengucapkan selamat hari raya kepada umat agama lain.

Banyak ulama berpendapat bahwa mengucapkan “selamat Natal” dilarang oleh ajaran Islam. Di antara adanya larangan ini adalah bahwa mengucapkan “selamat Natal” berarti membenarkan ajaran Kristen. Alasan lain adalah bid’ah, “semua bid’ah itu sesat, dan segala kesesatan itu berada dalam neraka”. Alasan lain yaitu menyerupai orang kafir, “barang siapa yang serupa dengan suatu kaum, maka ia termasuk bagianya”. Sebagaimana telah menjadi pengetahuan umum, bahwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengharamkan ucapan “selamat Natal” atau yang serupa dengan itu , dengan alasan teologi di atas.

Akan tetapi alasan tersebut tidak begitu saja diterima, karena ternyata banyak juga nash yang secara eksplisit atau implisit membolehkan hal tersebut. Seperti sikap atau tindakan seorang muslim terhadp golongan non muslim yang menerima kaum muslim, tidak memusuhi, tidak menyakiti dan tidak membunuh. 


Berikut adalah firman Allah dalam surat al Mumtahanah ayat 8-9: Artiya: “Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil orang-orang yang tiada memerangi karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya Allah hanya melarang kamu menjadikan kawanmu orang-orang yang memerangi kamu karena agama dan mengusir kamu dari negerimu serta membantu (orang lain) untuk mengusirmu. Barang siapa yang menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka itulah orang-orang dzalim.” (al-Mumtahanah: 8-9)




Dalam dua ayat di atas, Allah membedakan antara orang-orang yang berserah diri kepada kaum muslimin dan orang-orang yang menerangi kaum muslimin. Jadi Allah membolehkan kepada kita untuk berkawan dan bergaul kepada orang-orang non muslim yang tidak memusuhi islam. akan tetapi melarang berkawan dan bergaul dengan orang non muslim yang memusuhi kita, bahkan kita juga diharamkan untuk membunuh orang kafir semacam itu. Adapun salah satu berbuat baik kepada meraka adalah mengucapan salam, atau hal lain yang serupa.

Dari analisis di atas, berdasarkan beberapa dalil, maka tidak ada larangan bagi umat islam baik atas nama pribadi maupun lembaga dalam mengucapkan hari raya Natal atau hari raya besar umat agama lain dengan kata-kata atau kartu ucapan selamat yang tidak mengandung syiar atau simbol agama yang bertentangan dengan ajaran islam, seperti salib.

Namun, kata-kata selamat dalam perayaan hari besar agama mereka hjangan sampai mengandung unsur pengakuan terhadap agama mereka atau ridho terhadap mereka. Tetapi hanya kata-kata biasa yang dikenal khalayak umum. juga tidak ada larangan menerima hadiah-hadiah dari mereka. Nabi sendiri pernah menerima hadiah dari non muslim, seperti hadiah dari Muqaiqus Agung, seorang pendeta mesir. Tetapi hadiah itu bukanlah yang diharamkan agama, seperti khamar da daging babi.

Hal ini sarat terjadi di indonesiam karena bangsa indonesia hidup dalam plural society, yaitu masyarakat yang serba ganda, terutama ganda dalam masalah agama. hal inilah yang menyebabkan praktik mengucapkan selamat Natal atau hari raya agama lain. Akan tetapi tidak hanya Natal, masihbanyak hari raya selain kristen, seperti hari raya Nyepi dari agama Hindu, Waisak dari agama Budha dan peringatan dari agama lainnya. Semua itu boleh dilakukan juka dalam pelaksanaannya tidak menyalahi aturan di atas.